Kadang ada saja yang bertanya tentang akses akun website yang hilang disebabkan karyawannya resign atau sudah tidak bekerja lagi di perusahaan tersebut.
Sejauh ini yang bisa kita bantu adalah mengikuti proses sengketa disini
Namun agar hal tersebut dapat terminimalisir dan bahkan tidak terjadi maka berikut ini adalah tipsnya.
(1) Gunakan Nomor Telepon Kantor
Jika anda mempercayakan karyawan anda untuk mendaftarkan website domain atau hosting, pastikan anda meminta karyawan anda menggunakan nomor telepon kantor sebagai profil ketika mendaftarkan.
Dan anda harus memastikan hal tersebut.
Karena nomor telepon itu bisa digunakan sebagai sarana verifikasi kepemilikan akun.
Nomor telepon dalam hal ini tidak wajib PSTN tapi nomor hp perusahaan juga boleh.
(2) Gunakan Alamat email Kantor
Sama sepertihalnya nomor telepon, email gunakanlah email kantor yang bisa diakses oleh beberapa orang.
Karena apabila karyawan anda resign maka anda bisa menggunakan alamat email tersebut untuk merecovery password akun.
Anda pun bisa kembali mendapatkan akses website domain dan hosting secara utuh.
(3) Tambahkan Profil Kedua
Anda bisa menambahkan staff anda yang lain kedalam akun. Dengan tujuan apabila akun utama anda tidak memiliki passwordnya, maka anda bisa login dengan profil akun kedua.
Sejauh ini hanya 3 cara ini yang rasanya penting, selamat mencoba dan semoga dapat meminimalisir kehilangan password akun hosting.
Konsultasi via WA di 0817-0334-1186Posting Terkait :
Pekerja teknis domain, hosting & server. Hubungi saya via WA di 0817-0334-1186 atau messengger di http://m.me/hsuwantoro
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!